Kamis, 02 Februari 2017

Sejak kelahiran hingga akhir hayatnya, manusia selalu hidup berkelompok sehingga Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon artinya manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat. Manusia pada dasarnya memiliki dua kedudukan, yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain dan sebagai makhluk individu tiap orang memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan.

A. Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat
Istilah Norma berasal dari bahasa Inggris, norm, bahasa Yunani nomoi atau nomos, dan bahasa Arab qo’idah yang berarti hukum. Norma merupakan institutionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluruhan bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai-nilai buruk, tidak luhur atau tidak mulia. Menurut Roscoe Pound, dalam masyarakat terdapat tiga kategori kepentingan yang dilindungi (norma) hukum, yaitu sebagai berikut.
  1. Kepentingan umum, terdiri atas : (1) kepentingan negara sebagai badan hukum untuk mempertahankan kepribadian dan substansinya, contohnya mempertahankan diri dari serangan negara lain; (2) kepentingan negara sebagai penjaga kepentingan-kepentingan masyarakat, contohnya menjaga fasilitas-fasilitas publik/umum dan kestabilan ekonomi.
  2. Kepentingan masyarakat, terdiri atas : (1) kepentingan masyarakat bagi keselamatan umum, contohnya perlindungan hukum bagi keamanan dan ketertiban; (2) kepentingan masyarakat dalam jaminan lembaga-lembaga sosial, contohnya perlindungan lembaga perkawinan atau keluarga; (3) kepentingan masyarakat dalam kesusilaan untuk melindungi kerusakan moral, contohnya peraturan-peraturan hukum tentang pemberantasan korupsi; (4) kepentingan masyarakat dalam pemeliharaan sumber-sumber sosial; (5) kepentingan masyarakat dalam kemajuan umum untuk berkembangnya manusia ke arah lebih tinggi dan sempurna; (6) kepentingan masyarakat dalam kehidupan manusia secara individual, misalnya perlindungan kebebasan berbicara.
  3. Kepentingan pribadi, terdiri atas : (1) kepentingan-kepentingan pribadi, contohnya perlindungan terhadap fisik, kehendak, berpendapat, keyakinan beragama, hak milik ; (2) kepentingan-kepentingan dalam rumah tangga, contohnya perlindungan bagi lembaga perkawinan; (3) kepentingan-kepentingan substansi, contohnya perlindungan harta benda.

2. Macam-macam Norma
Secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, pada umumnya norma tidak tertulis (kecuali norma hukum). Kedua, dalam membuat norma karna hasil kesepakatan bersama. Ketiga, norma yang sudah dibuat harus ditaati bersama. Keempat, bagi yang melanggar norma akan diberi sanksi. Kelima norma mengalami perubahan. Beberapa norma yang ada dalam masyarakat antara lain norma kesusilaan, norma agama, norma hukum, dan

a. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani yang dimiliki manusia selalu mengatakan kebenaran dan tidak akan dapat dibohongi oleh siapa pun.
  1. Norma kesusilaan memiliki keterkaitan dengan norma agama karena ajaran norma agama juga mengandung kaidah kesusilaan, seperti ”jaga kehormatan keluargamu, niscaya hidupmu akan penuh martabat”.
  2. Norma kesusilaan juga memiliki keterkaitan dengan norma hukum, seperti ”dilarang menghina nama baik seseorang”. Seseorang yang menghina orang lain akan dihukum pidana, dan secara nilai kemanusiaan ini merupakan pelanggaran kesusilaan.
  3. Norma kesusilaan juga menetapkan tentang perilaku yang baik dan yang buruk serta menciptakan ketertiban dalam hubungan antarmanusia. Karena norma susila berasal dari hati nurani, bagi pelanggar norma kesusilaan akan timbul perasaan penyesalan.

Beberapa contoh norma kesusilaan antara lain sebagai berikut...
  1. Bersikap dan bertingkah laku jujur
  2. Tidak memfitnah orang lain
  3. Menolong orang yang kesusahan
  4. Dilarang bersinah
  5. Tidak menghina orang lain
  6. Tidak berbuat curang atau menipu
  7. Selalu berbicara jujur dan tidak berdusta

b. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.

Norma kesopanan dalam masyarakat memuat aturan tentang pergaulan masyarakat, antara lain terlihat dalam tata cara berpakaian, tata cara berbicara, tata cara berperilaku terhadap orang lain, tata cara bertamu ke rumah orang lain, tata cara menyapa orang lain, tata cara makan, dan sebagainya. Tata cara dalam pergaulan dalam masyarakat yang berlangsung lama dan tetap dipertahankan oleh masyarakat, lama kelamaan melekat secara kuat dan dirasakan menjadi adat istiadat. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain sebagai berikut :
  1. Tidak meludah di sembarang tempat
  2. Memberi, atau menerima makanan dengan tangan kanan
  3. Tidak berbicara saat makan
  4. Menghormati orang yang lebih tua
  5. Memakai kata-kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik
  6. Memakai pakaian yang sopan dan sesuai dengan tempatnya
  7. Membuang sampah pada tempatnya

c. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia di dunia.

Pelaksanaan norma agama dalam masyarakat Indonesia bergantung pada agama yang dianutnya. Norma agama bagi penganut agama Islam bersumber pada al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Orang yang beragama Kristen dan Katolik pegangan hidupnya bersumber pada Alkitab. Umat Hindu pegangan hidupnya bersumber pada Veda. Tripitaka menjadi kaidah pegangan hidup penganut Buddha. Sementara itu, kitab suci Khonghucu adalah Shishu Wujing.Contoh norma agama antara lain sebagai berikut :
  1. Melaksanakan ketentuan agama, seperti : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.
  2. Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut zina, berbuat riba;
  3. Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah tepat pada waktunya

d. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Pada hakikatnya, suatu norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Untuk itulah, setiap norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu sebagai berikut.
  1. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, perintah bagi pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki dan membawa SIM (surat ijin mengemudi).
  2. Bersifat larangan, yaitu melarang orang berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia melanggar norma hukum tersebut. Contohnya, larangan bagi pengemudi kendaraaan bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan dan berbalapan dengan kendaraan bermotor lain

Beberapa contoh norma hukum antara lain sebagai berikut
  1. Kewajiban harus membayar pajak
  2. Menanti dalam berlalu lintas
  3. Menyeberang jalan dengan melaui jembatan penyeberangan
  4. Dilarang mengganggu ketertiban umum
  5. Tidak melakukan kejahatan

Hakikat Norma
No.
Informasi
Uraian
1.
Norma
Norma adalah suatu kesepakatan baik secara terltulis maupun tidak tertulis yang dijadikan aturan dan pedoman hidup dalam suatu masyarakat daerah tersebut.
2.
Tujuan Norma
Norma disusun dalam bentuk aturan yang berfungsi untuk menciptakan suatu keamanan, kedamaian dan keteraturan dalam suatu wilayah masyarakat.
3.
Macam Norma
Norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum
4.
Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.
5.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.
6.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat memiliki beberapa persamaan yaitu:
  1. Mengandung perintah: setiap norma memiliki perintah untuk berbuat sesuatu yang baik.
  2. Mengandung larangan: norma berisi keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu.
  3. Bertujuan mengatur tingkah laku manusia atau kehidupan manusia.
  4. Ditujukan untuk kebaikan manusia bersama.
  5. Memiliki dasar untuk mewujudkan ketertiban masyarakat.
  6. Memiliki Sanksi.

B. Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan
Norma dalam masyarakat terbentuk karena ada berbagai perbedaan individu. Agar segala perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan dan ketidaktertiban dalam masyarakat, dibuatlah peraturan atau norma. Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain :
  1. Pedoman dalam bertingkah laku. Norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial.
  2. Menjaga kerukunan anggota masyarakat. Norma mengatur agar perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban.
  3. Sistem pengendalian sosial. Tingkah laku anggota masyarakat diawasi dan dikendalikan oleh aturan yang berlaku.

Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa ”Negara Indonesia adalah negara hukum”.

1. Negara hukum adalah negara yang mendasarkan segala sesuatu, baik tindakan maupun pembentukan lembaga negara pada hukum tertulis atau tidak tertulis.

2. Menurut A.V. Dicey, negara hukum mengandung tiga unsur berikut ini.
  • Supremacy of law. Dalam arti tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang warga harus dihukum jika melanggar hukum.
  • Equality before of law. Setiap orang sama di depan hukum tanpa melihat status dan kedudukannya, baik bagi rakyat maupun pejabat.
  • Human rights. Diakui dan dijaminnya hak-hak asasi manusia dalam undang-undang atau keputusan pengadilan.

Keadilan berasal dari kata dasar adil. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai (tindakan) tidak berat sebelah, sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Keadilan menandaskan bahwa setiap manusia tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang tetapi harus diperlakukan sesuai dengan hak-haknya. Nilai-nilai keadilan harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah sebagai berikut.
  1. Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negara yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi dan kesempatan hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
  2. Keadilan legal, yaitu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan pihak warga negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnnya secara timbal balik.
No.
Aturan yang Berlaku
Tujuan
Manfaat (Sendiri, Masyarakat, Bangsa, dan Negara)
Kesimpulan (arti penting)
1.
Dilarang mencuri
Agar masyarakat merasa nyaman
Agar kita semua merasa nyaman dan wisatawan asing merasa nyaman saat berlibur ke Indonesia
Jangan mencuri agar masyarakat merasa nyaman
2.
Patuhi rambu rambu lalu lintas
Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas
Lalu lintas menjadi tertib, kemacetan dapat diperkecil, kecelakaan lalu lintas dapat dihindari
Kita harus mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada agar lalu lintas di jalan raya menjadi tertib
3.
Tidak membuang sampah sembarangan
Agar lingkungan menjadi bersih
Lingkungan menjadi bersih dan indah sehingga orang-orang di lingkungan tersebut tidak mudah terserang penyakit
Jadi kita harus membuang sampah pada tempatnya . Kita tidak boleh membuang sampah disembarang tempat karena akan merusak lingkungan
4.
Menjaga fasilitas umum
Supaya fasilitas tidak cepat rusak dan agar dapat digunakan oleh masyarakat
Dapat menikmati fasilitas umum dengan nyaman karena tidak dirusak
Jagalah fasilitas umum yang ada karena fasilitas tersebut akan digunakan oleh tiap orang
5.
Membayar pajak tepat waktu
Agar pembangunan Negara dapat terlaksana kan dengan lancar
Dengan membayar pajak tepat waktu kita dapat menikmati pembangunan yang ada yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kita semua
Bayarlah pajak tepat pada waktunya karena orang bijak taat pajak

C. Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
Norma kesusilaan, noma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketataan adalah sikap patuh pada aturan yang berlaku. Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Bukan disebabkan oleh adanya sanksi atau hadirnya aparat negara. Munculnya kesadaran diri untuk patuh pada norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat harus dibiasakan sejak dini. Alangkah baiknya jika kalian membina sikap dan budaya sebagai berikut.
  1. Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu datang terlambat hadir di sekolah.
  2. Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kalian berada. Misalnya, mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian.
  3. Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya tidak menyontek ketika ulangan atau ujian.

Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku tidak patuh terhadap norma. Ada beberapa penyebab kesadaran terhadap kepatuhan pada norma-norma dalam kehidupan masih rendah, yaitu sebagai berikut.
  1. Faktor pribadi, yaitu berkaitan atau sifat dan karakter dalam diri sendiri yang belum memiliki kesadaran berlaku taat aturan.
  2. Faktor lingkungan, yaitu pengaruh lingkungan kehidupan baik keluarga maupun masyarakat yang belum memberikan daya dukung terhadap pembentukan watak patuh pada aturan. Misalnya, karena kurangnya perhatian dari orangtua, pergaulan dengan teman sebaya yang tingkah lakunya kurang baik, atau tinggal di lingkungan yang kurang teratur dan kumuh.
No.
Perbuatan
Alasan
Akibat
Upaya
1.
Berkata kata tak sopan
Merasa tidak puas
Orang lain merasa tidak nyaman
Harus mendapatkan pengajaran kesopanan.
2.
Mencemooh Agama lain
Perbedaan cara beribadah
Orang yang dicemooh merasa sakit hati
Kita harus saling menghargai cara beribadah masing-masing agama
3.
Melanggar aturan lalu lintas
Ingin cepat sampai ke sekolah
Membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan
Pemahaman tentang peraturan lalu lintas di jalan raya
4.
Melawan perintah orang tua
Sedang asik nonton TV
Orang tua marah
Memahami kewajiban sebagai anggota keluarga
5.
Tidak membayar pajak
Hasil pajak banyak yang dikorupsi
Pemasukan negara dari sektor pajak berkurang
Pemahaman kewajiban sebagai warga negara yang baik
http://www.mikirbae.com/2017/01/norma-dan-keadilan-dalam-kehidupan.html
Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan tersebut terutama dalam hal suku bangsa, ras, agama, keyakinan, ideologi politik, sosial budaya, ekonomi, dan jenis kelamin. Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa.

Gambaran keberagaman bangsa Indonesia dapat kita lihat dari ras, dan suku dengan memperhatikan warna kulit, bentuk rambut dan lain lain. Gambaran keberagaman bangsa Indonesia dapat kita lihat dari sosial budaya, sedangkan dari seni sebagai hasil dari kebudayaan dapat kita lihat dari tarian dan nyanyian. Yang semuanya terbingkai dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika Sejarah bangsa Indonesia menunjukkan bahwa berbagai agama di Indonesia sejak dahulu kala berkembang dan berdampingan secara damai.

1. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia
Keberagaman di Indonesia disebabkan oleh keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan letaknya saling berjauhan. Nenek moyang kita dahulu menetap di daerah yang terpisah sehingga mengembangkan kebudayaannya sendiri-sendiri. Secara umum keberagaman masyarakat Indonesia disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
  1. Letak strategis wilayah Indonesia. Letak Indonesia yang strategis mengakibatkan wilayah kita menjadi jalur perdagangan internasional. Kedatangan bangsa asing yang berbeda ras, kemudian menetap di Indonesia mengakibatkan kemajemukkan ras, agama dan bahasa.
  2. Kondisi negara kepulauan. Negara Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang secara fisik terpisah-pisah. Hal ini mengakibatkan perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, serta peranan laki-laki dan perempuan.
  3. Perbedaan kondisi alam. Kondisi alam yang berbeda seperti daerah pantai, pegunungan, daerah subur, padang rumput, pegunungan, dataran rendah, rawa, dan laut mengakibatkan perbedaan masyarakat.
  4. Keadaan transportasi dan komunikasi. Kemajuan sarana transportasi dan komunikasi juga memengaruhi perbedaan masyarakat Indonesia. Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah berhubungan dengan masyarakat lain, meskipun jarak dan kondisi alam yang sulit.
  5. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan. Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada juga sebagian masyarakat tetap bertahan pada budaya sendiri.
No.
Faktor Penyebab
Keberagaman yang Terjadi
1.
Letak strategis wilayah Indonesia
Kedatangan bangsa asing yang berbeda ras, kemudian
menetap di Indonesia mengakibatkan kemajemukkan ras,
agama dan bahasa.
2.
Kondisi negara kepulauan
Setiap masyarakat di kepulauan mengembangkan budaya
mereka masing-masing, sesuai dengan tingkat kemajuan
dan lingkungan masing-masing. Hal ini mengakibatkan
perbedaan suku bangsa, bahasa, budaya, peran laki-laki
dan perempuan, dan kepercayaan atau agama.
3.
Perbedaan kondisi alam.
Masyarakat di daerah pantai berbeda dengan masyarakat
pegunungan, seperti perbedaan bentuk rumah, mata
pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian,
bahkan kepercayaan.
4.
Keadaan transportasi dan komunikasi.
Kemudahan sarana ini membawa masyarakat mudah
berhubungan dengan masyarakat lain, walaupun jarak
dan kondisi alam yang sulit. Sebaliknya sarana yang terbatas
juga memjadi penyebab keberagaman masyarakat Indonesia.
5.
Penerimaan masyarakat terhadap perubahan
Ada masyarakat yang mudah menerima orang asing atau
budaya lain, seperti masyarakat perkotaan. Namun ada
juga sebagian masyarakat yang tetap bertahan pada budaya sendiri, tidak mau menerima budaya luar.

2. Keberagaman Suku
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa berarti sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran dan identitas tersebut. Kesadaran dan identitas biasanya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Jadi, suku bangsa merupakan gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan.

Keberagaman bangsa Indonesia, diakibatkan oleh jumlah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Menurut penelitian Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa. Antarsuku bangsa di Indonesia memiliki berbagai perbedaan dan itulah yang membentuk keanekaragaman di Indonesia.
No.
Suku Bangsa
Uraian
1.
Suku Jawa
  1. Nama bahasa daerah : Bahasa Jawa
  2. Nama rumah adat : Rumah adat Joglo
  3. Nama tarian daerah : Tari Serimpi, Tari Gambyong, Tari Bambangan Cakil
  4. Nama pakaian daerah : Jawi Jangkep dan Kebaya
2.
Suku Sunda
  1. Nama bahasa daerah : Bahasa Sunda
  2. Nama rumah adat : Rumah adat Kasepuhan
  3. Nama tarian daerah : Tari Topeng, Tari Merak, Tari Jaipong
  4. Nama pakaian daerah : Kebaya
3.
Suku Betawi
  1. Nama bahasa daerah : Bahasa Betawi
  2. Nama rumah adat : Rumah Adat Kebaya
  3. Nama tarian daerah : Tari Topeng, Tari Yapong
  4. Nama pakaian daerah : Sadariah
4.
Suku Batak
  1. Nama bahasa daerah : Bahasa Batak
  2. Nama rumah adat : Rumah Adat Bolon
  3. Nama tarian daerah : Tari Tor-tor, Tari Endeng-endeng, Tari Manduda, Tari Serampang Dua Belas
  4. Nama pakaian daerah :Kain Ulos
5.
Suku Aceh
  1. Nama bahasa daerah : Bahasa Aceh
  2. Nama rumah adat : Rumah Adat Krong Bade
  3. Nama tarian daerah : Tari Seudati,Tari Saman, Meuseukat, Tari jeumpa
  4. Nama pakaian daerah : Pakaian adat Linto Baro dan Ulee Balang
Kesimpulan :
Keberagaman suku bangsa dan budaya tidak menghalangi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu akan terwujud apabila ada sikap toleran yang dimiliki oleh setiap warga negara.

3. Keberagaman Agama dan Kepercayaan
Ajaran agama Hindu dan Budha dibawa oleh bangsa India yang sudah lama berdagang dengan Indonesia. Ajaran agama Islam dibawa oleh pedagang Gujarat dan Parsi sekitar abad ke-13. Kedatangan bangsa Eropa membawa ajaran agama Kristen dan Katolik, sedangkan pedagang dari Cina menganut agama Kong Hu Chu. Berbagai ajaran agama diterima oleh bangsa Indonesia karena masyarakat sudah mengenal kepercayaan seperti animisme dan dinamisme.
No.
Agama
Uraian
1.
Agama Islam
  1. Nama kitab suci : Al Quran
  2. Nama tempat ibadah : Masjid
  3. Nama hari besar keagamaan : Idhul Fitri, Idhul Adha, Nuzulul Qur'an, Lailatul Qadar, Maulid Nabi, Isra Mi'raj
  4. Nama upacara keagamaan : Shallat 5 Waktu, Shallat Sunnah, Shallat Istisqa, Membaca ayat suci Al Qur'an.
2.
Agama Kristen
  1. Nama kitab suci : Alkitab
  2. Nama tempat ibadah : Gereja
  3. Nama hari besar keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
  4. Nama upacara keagamaan : Kebaktian malam Paskah, Kebaktian subuh, Magnificat, Perminyakan (agama), Persembahan hewan, dan Sursum corda
3.
Agama Katholik
  1. Nama kitab suci : Alkitab
  2. Nama tempat ibadah : Gereja
  3. Nama hari besar keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih, Advent, Pentakosta
  4. Nama upacara keagamaan : Misa Kudus, Jalan Salib, Tujuh Sakramen, Tahbisan Imam, Doa Rosario dll
4.
Agama Hindhu
  1. Nama kitab suci : Weda
  2. Nama tempat ibadah : Pura
  3. Nama hari besar keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
  4. Nama upacara keagamaan : Manusa Yadnya adalah upacara yang dilakukan pada hari lahir dan Pitra Yadnya adalah prosesi upacara pembakaran jenazah
5.
Agama Budha
  1. Nama kitab suci : Tri Pitaka
  2. Nama tempat ibadah : Vihara
  3. Nama hari besar keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina, dan Ulambana
  4. Nama upacara keagamaan : Makna Amisa Puja yaitu pemujaan dengan persembahan, Patipatti Puja yaitu pemujaan dengan pelaksanaan, Pahala Patipatti Puja
6.
Agma Khonghucu
  1. Nama kitab suci : Si Shu Wu Ching
  2. Nama tempat ibadah : Li Tang / Klenteng
  3. Nama hari besar keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
  4. Nama upacara keagamaan : Cing Bing membersihkan makam, menata makam yang rusak, Sembayang Tiong Jiu sembayang terhadap Tuhan karena berkah yang diberikan, Sembahyang Su (Twan Yang) sembahyang Kepada Tuhan atas kondisi alam yg tidak harmonis
Kesimpulan :
Adanya keragaman agama tidak boleh menjadi penghambat dalam pergaulan. Setiap pelajar harus mengembangkan sikap toleran, hormat menghormati, dan bekerja sama antarpemeluk agama serta kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terwujud kerukunan hidup.

4. Keberagaman Ras
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Setiap manusia memiliki perbedaan ras dengan manusia lainnya karena adanya perbedaan ciri- ciri fisik, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata, dan ciri fisik yang lain.
No.
Ras
Uraian
1.
Mongoloid
  1. Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuningpucat atau putih lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitamkejur, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata sipit.Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia Tengah,dan Asia Timur.
  2. Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid):warna kulit kuning kecokelatan, ukuran tubuh agak tinggi,bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa, rambuthitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat didaerah Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia,Filipina, dan penduduk asli Taiwan.
  3. Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid):warna kulit merah, ukuran tubuh tinggi, rambut hitam lurus,bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka terdapatdi daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dandi Amerika Utara (penduduk asli Eskimo)
2.
Negroid
  1. Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan tinggi,kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulatatau tebal. Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
  2. Negrito: ukuran tubuh pendek dan kekar, ukuran kakidan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah,semenanjung Melayu, dan Filipina.
  3. Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri tubuh antaraNegroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di PulauPapua dan Kepulauan Melanesia.
  4. Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir sama dengan NegroidAfrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk asliAustralia: bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidupsecara bergerombol dan berpindah-pindah. Saat inijumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.
3.
Ras Khusus
  1. Bushman, memiliki ukuran tubuh sedang, warna kulitcoklat, rambut hitam keriting, mata lebar. Mereka terdapatdi daerah gurun Kalahari (Afrika Selatan).
  2. Veddoid, ciri-cirinya hampir sama dengan Negrito, ukurantubuh lebih pendek mendekati kerdil. Mereka terdapat didaerah pedalaman Srilanka dan Sulawesi Utara.
  3. Polinesoid, ukuran tubuh sedang, warna kulit cokelat,mata lebar, rambut hitam berombak. Mereka terdapat diKepulauan Mikronesia dan Polinesia.
  4. Ainu, memiliki warna kulit dan rambut ras Kaukasoid, tetapibentuk muka ras Mongoloid. Mereka terdapat di PulauHokaido dan Karafuko (Jepang Utara).
4.
Kaukasoid
  1. Kaukasoid Nordik (Nordic Caucasoid): ukuran tubuh tinggi,rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atauoval. Ras tersebut terdapat di daerah Eropa Utara sekitarLaut Baltik.
  2. Kaukasoid Mediterania (Mediteran Caucasoid): ukuran tubuhlebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, matacoklat, bentuk muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar LautTengah, Afrika Utara, Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
  3. Kaukasoid Alpin (Alpin Caucasoid): ciri-ciri tubuh antara tipeNordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah EropaTimur dan Eropa Tengah.
  4. Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukurantubuh lebih pendek daripada Mediterania, warna kulitras Mong o loid (kuning dan coklat), tetapi bentuk mukaras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk mukalonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan,India, Banglades, dan Srilanka.
Kesimpulan :
Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi menimbulkan konflik yang tidak hanya merugikan kelompok-kelompok masyarakat tetapi juga merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap warga negara harus menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan, dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian.

5. Keberagaman Antargolongan
Keberagaman masyarakat di Indonesia dapat dilihat dari struktur masyarakatnya. Struktur masyarakat Indonesia menurut Syarif Moeis (2008) ditandai dengan dua ciri atau dua titik pandang. Pertama, secara horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat, dan kedaerahan. Secara vertikal, ditandai dengan adanya lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
No.
Antargolongan
Uraian
1.
Ukuran Kekayaan
Ukuran kekayaan adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini. Golongan berdasarkan ukuran kekayaan yaitu Si Kaya dan Si miskin.
2.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Ukuran kekuasaa dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status sosial seseorang dalam bidang politik. Golongan berdasarkan kekuasaan dan wewenang yaitu penguasa dan rakyat.
3.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat. Golongan berdasarkan ukuran kehormatan yaitu Ningrat dan jelata.
4.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat. Golongan berdasarkan ilmu pengetahuan yaitu cendekiawan dan awam.
Kesimpulan :
Meskipun berbeda-beda golongan namun seluruh warga negara hidup dalam satu ikatan yang kuat, tanah air Indonesia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan ciri bangsa Indonesia harus selalu dilestarikan dan dijadikan dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
http://www.mikirbae.com/2017/01/keberagaman-dalam-masyarakat-indonesia.html

Translate

Random Post

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

cursor

Cute Rocking Baby Monkey

cursor new

musik

Blogger templates

Blogger templates

Blogger templates

Blogroll

BTemplates.com

Popular Posts