Kamis, 03 November 2016



BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang 
Pendidikan merupakan suatu proses yang berkelanjutan baik secara individu maupun nonindividu. Proses ini diawali ketidaktahuan yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa ingin tahu dan akhirnya benar-benar menjadi tahu.
Pada awalnya, pendidikan yang berkembang sebatas untuk belajar bertahan hidup atupun memanfaatkan alam. Namun, lama-kelamaan pendidikan berkembang seiring perkembangan  zaman, yang tidak lagi hanya untuk mengolah alam atau bertahan hidup, namun menjadi sutau kewajiban yang harus dijalani setiap individu karena adanya peraturan yang mengikat.
Di era globalisasi seperti ini, perkembangan pendidikan sangat ditujukan untuk membangun jiwa penerus bangsa yang kompetitif dalam menghadapi persaingan era global yang seolah-olah tanpa batasan ruang dan waktu. Begitu pula bangsa Indonesia yang termasuk dalam dunia global ini yang turut serta dalam kompetisi antar bangsa dalam hal pendidikan.
Namun tentunya ada proses yang melatar belakangi perkembangan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru,, hingga reformasi yang di dalamnya terdapat berbagia kurikulum yang pernah bahkan sedang diterapakan bangsa Indonesia.
Untuk itu disusunlah makalah ini dengan tujuan mengupas satu per satu perkembangan pendidikan di Indonesia beserta kelebihan dan kekurngan tiap-tiap kurikulum di masanya yang dapta digunakan sebagai acuan perkembangan pendidikan di Indonesia selanjutnya.


1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan pendidikan pada awal kemerdekaan?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa demokrasi terpimpin?
3. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa demokrasi liberal?
4. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa orde baru?
4.1 Bagaimana penerapan kurikulum 1968?
4.2 Bagaimana penerapan kurikulum 1975?
4.3 Bagaimana penerapan kurikulum 1984?
4.4 Bagaimana penerapan kurikulum 1994?
5.Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa reformasi?
5.1 Bagaimana penerapan kurikulum berbasis kompetensi?
5.2 Bagaimana penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan?
5.3 Bagaimana penerapan kurikulum 2013?




BAB II
PEMBAHASAN

Perkembangan pendidiakn di Indonesia diwarnai berbagai macam bentuk penerapan pendidiakn dibeberapa era pemerintahan. Secara umum, perkembanagn pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 5 masa(era) yaitu masa awal kemerdekaan, masa demokrasi liberal, masa demokrasi terpimpin, orde baru, dan masa reformasi. Bentuk-bentuk penerapan pendidikan di 5 masa tersebut akan diuraikan pada bagian pembahasan berikut ini.

2.1. Perkembangan Pendidikan di Indonesia Masa Awal Kemerdekaan


Secara garis besar pendidikan diawal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati system pendidikan di negara-negara maju. Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa Indonesia merasakan berbagai kesulitan baik di bidang sosial ekonomi, politik maupun kebudayaan, termasuk pendidikan. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah hanya beberapa persen saja yang dapat menikmati sekolah, sehingga sisanya 90% penduduk Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K).
Ki Hajar  Dewantara menjabat jabatan ini hanya selama 3 bulan. Kemudian, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mohammad syafei. Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Soewandi.
Pada masa jabatan Mr. Suwandi, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah Kemerdekaan. Setelah menyelesaikan tugasnya, panitia ini menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian, disusunlah dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia.
Tujuan umum pendidikan di Indonesia merdeka adalah mendidik anak- anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme.
Kurikulum awal kemerdekaan saat itu diberi nama Leer Plan dalam bahasa Belanda artinya Rencana Pelajaran, lebih terkenal ketimbang kurikulum1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sitem pendidikan colonial Belanda dan Jepang. Sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena saat itu bangsa Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan dan bertujuan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi.
Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas 4 tingkatan, yaitu:
1. Pendidikan rendah
Pendidikan yang terendah di Indonesia sejak awal kemerdekaan yang disebut dengan Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya semula 3 tahun. Maksud pendirian SR ini adalah selain meningkatkan taraf pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka yang hendak bersekolah. Mengingat kurikulum SR diatur sesuai dengan putusan Menteri PKK tanggal 19 nopember 1946 NO 1153/Bhg A yang menetapkan daftar pelajaran SR dimana tekanannya adalah pelajaran bahasa berhitung. Hal ini dapat telihat bahawa dari 38 jam pelajaran seminggu, 8 jam adalah untuk bahasa Indonesia, 4 jam untuk bahasa daerah dan 17 jam berhitung untuk kelas IV< V dan VI. Tercatat sejumlah 24.775 buah SR pada akhir tahun 1949 pada akhir tahun 1949 di seluruh Indonesia.
2. Pendidikan menengah pertama
Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti halnya pada zaman jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan keluarnya surat keputusan menteri PPK thun 1946 maka diadakannya pembagian A dan B mulai kelas II sehingga terdapat kelas II A,IIB, IIIA dan IIIB. Dibagian A diberikan juga sedikit ilmu alam dan ilmu pasti. Tetapi lebih banayak diberikan pelajaran bahasa dan praktek administrasi. Dibagian B sebaliknya diberikan Ilmu Alam dan Ilmu Pasti.


3. Pendidikan menengah atas(tinggi)
Kementerian PPK hanya mengurus langsung SMT yang ada di jawa terutama yang berada di kota-kota sperti: Jakarta,bandung, semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya dan Cirebon. SMT di Luar Jawa berada di bawah pengawasan pemerintah daerah berhubung sulitnya perhubungan dengn pusat. SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Mengenai rencana pelajaran belum jelas, dan yang diberikan adalah rencana pelajaran dalam garis besar saja. Karena pada waktu itu msaih harus menyesuaikan dengan keadaan zaman yang masih belum stabil.
Demikian rencana pembelajaran yang berlaku yaitu:
(1) isinya memenuhi kebutuhan nasional,
(2) bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia,
(3) mutunya setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan. Ujian akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah selama belum ada ujian negara, tetapi setelah tahun 1947 barulah berlaku ujian negara tersebut.
4. Pendidikan tinggi.
Pada akhir tahun 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas seperti Universitas Gajah Mada.


Perbedaan Sekolah tinggi pada jaman awal kemerdekaan dan sekarang

 





 






2.2. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Pada saat demokrasi liberal di awal tahun 1950 pendidikan diatur dalam Undang-Undang Sementara (UUDS) 1950.
Tujuan dan dasar pendidikan termuat dalam UU No.4 tahun 1950 yang diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Karena terjadi ketegangan yang berkisar pada masalah pendidikan agama, khususnya agama islam maka setelah empat tahun baru diundangkan menjadi UU No.12 tahun1954 tentang Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah.
UUDS 1950
 
Undang-undang No 12 tahun 1954 berlaku hingga tahun 1959. Sistem persekolahan secara formal pada saat itu terdiri dari jenjang pendidikan TK, rendah, menengah, &tinggi. Usaha penyesuaian yang dilakukan antara lain:
1.      Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar untuk semua Sekolah Rakyat Negeri termasuk Sekolah Rakyat partikelir dan subsidi.
2.      Penyelenggaraan Pendidikan dimulai dengan Persiapan kewajiban belajar dengan menyusun rencana 10 tahun kewajiban belajar dengan daerah uji coba Pasuruan dan Jepara.
3.      PP No.65 tahun 1951: penyerahan urusan sekolah rendah ke pemerintah propinsi kecuali SR patian. Peraturan bersama antara Mentri Pendidikan & Mentri Agama mengatur tentang pendidikan agama, Pendidikan masyarakat dan Partisipasi pendidikan swasta.
Kemudian,disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pda saat itu,bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan oleh dunia modern. Menurut garis besar konsepsi tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1.
Maksudnya,setiap ada 3 sekolah umum,diadakan 1 sekolah teknik.Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjut ke sekolah teknik menengah (3tahun),kemudian melanjut ke sekolah teknik atas (3tahun).Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas,diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.
Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang, dan Palembang serta diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi, Akademi Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.
Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan beberapa universitas baru di antaranya adalah Universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andalas di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung, dan Universitas Sumatra Utara di Medan.


Universitas Pajajaran
 
 
2.3. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin
Peralihan dari masa demokrasi liberal ke masa demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dianggap perlu adanya pengukuhan Sistem Pendidikan Nasional, maka muncul Panca Wardana, yang menekankan pada nation and character building (pembangunan bangsa dan wataknya). Pada saat itu UUD 1945 berlaku lagi.
Pada 1960, Panca Wardhana disempurnakan menjadi Sapta Usaha Utama dengan cakupan yang lebih luas. Sapta Usaha Tama merangkum ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh dan Pancasila.
Pada Tahun 1965, lahir Kepres No.145 tahun 1965 berisi tentang tujuan pendidikan, yaitu supaya melahirkan warga negara sosialis yang bertanggung jawab terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia berjiwa Pancasila seperti dijelaskan dalam Manipol/Usdek.
Sistem Persekolahan selama kurun waktu 1959-1965 meliputi
(1) Pendidikan Prasekolah (5-7th): TK;
(2) SD (7-12 th): SD, MI;
(3) SLTP (13-15 th): SMP, SMEP, SKKP, ST, MTs;
(4) SLTA ( 16-18 th): SMA, SMEA, STM, SPG,SMOA, MA;
(5) PT (19-23 th): Universitas, Institut, Sekolah Tinggi.
Sedangkan penyelenggaraan pendidikan meliputi :
(1) Sapta Usaha Tama;
(2) Panca Wardhana;
(3) Panitia Pembantu. Pemeliharaan Sekolah dan Perkumpulan Orang Tua Murid dan Guru-guru (POMG);
(4) Pendidikan Masyarakat;
(5) Perguruan Tinggi;
Kurikulum Pendidikan :
(1). Sekolah Rakyat diubah menjadi Sekolah Dasar (SD)
(2). Kurikulum SD 1964 terdiri dari 5 kelompok bidang studi (Wardhana): Perkembangan moral,         Perkembangan kecerdasan, Perkembangan emosional/ artistik, Perkembangan keprigelan Perkembangan jasmani
(3) Kurikulum SMP 1962 (Kur. SMP gaya baru): Penghapusan jurusan, penambahan jam Krida, pelaksanaan BP.
(4) Kurikulum SMA Selama demokrasi terpimpin 2 kali perub.kurikulum yaitu th 1961 dan 1964. SMA terdiri atas bagian A, bagian B, dan bagian C.


2.4. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Orde Baru
Pokok-pokok  penting  kebijakan  pada  bidang  pendidikan  di  masa  Orde Baru  di  antaranya diarahkan  untuk  menciptakan  kesempatan  belajar  yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Khususnya pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi. Oleh karena itu, dikembangkanlah sistem pendidikan  yang  berhubungan  dengan  pengembangan  kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja yang diperlukan oleh pembangunan nasional.

Tujuan dan Dasar Pendidikan pada saat itu adalah mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup bedasar Pancasila. Undang-Undang No.2  tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional lahir ketika Fuad Hasan menjabat sebagai menteri.
Dalam pembahasan UU No 2 Tahun 1989 itu juga timbul pro dan kontra. Yang menjadi masalah adalah tentang iman dan takwa, tetapi tidak ada pengerahan massa, karena kondisi ppolitik relative stabil. Sistem Pendidikan dan Persekolahan meliputi  :
(1) Sistem pendidikanterdiri dari jalur pendidikan sekolah dan pendisikan luar sekolah;
(2) Sistem persekolahan terdiri dari 3 jenjang yaitu Pendidikan dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan tinggi. Program pembangunan pendidikan antara lain perluasan dan pemerataan pendidikan; peningkatan mutu pendidikan dengan pengadaan alat pendidikan, pengadaan buku pelajaran, pengadaan dan peningkatan mutu tenaga pengajar, perubahan kurikulum.

Pada  masa  Orde  Baru,  dimunculkan  sebuah  konsepsi  pendidikan  yang dikenal  dengan  sekolah  pembangunan.  Kosepsi  ini  diajukan  oleh  Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam konsepsi sekolah pembangunan, para siswa dikenalkan kepada jenis-jenis dan lapangan serta lingkungan kerja.


Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat kemungkinan  untuk  memberikan  jasa  melalui  karyanya.  Anak-anak  didik tidak hanya diberi pelajaran teori, tetapi juga diperkenalkan kepada sejumlah pekerjaan yang kira-kira dapat mereka lakukan. Dengan cara itu, mereka akan dapat menyalurkan bakatnya masing-masing sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang akan mereka hadapi.

Adapun untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode  1993/1994  hampir  150.000  unit  SD  Inpres  telah  dibangun.  Selain melaksanakan  Inpres  Pendidikan  Dasar,  pemerintah  juga  melaksanakan program Pemberantasan Buta Huruf yang dimulai tanggal 16 Agustus 1978,  Program  Wajib  Belajar  yang  dimulai  pada  tanggal  2  Mei  1984,  dan program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).

Namun ada beberapa hal negative lain yang tercipta pada masa ini antara lain :
1.      Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia).
2.      Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistic.
3.      Hilangnya kebebasan berpendapat.
4.      Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional.
5.      Siswa sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan arah kebijakan negara.
6.      Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasrat kepentingan penguasa.
Pada perode Orde Baru atau yang lebih dikenal dengan era “Manusia Robot” sudah pernah menerapkan berbagai kurikulum pendidikan, antara lain :
2.4.1. Tahun 1968 - Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.


2.4.2. Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.
2.4.3. Tahun 1984 - Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
2.4.4. Tahun 1994 dan 1999 - Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 yang berorientasi tujuan dan pendekatan proses yang dimiliki Kurikulum 1984.
Beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum sehingga Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada merevisi dan pengurangan beban sejumlah materi.




2.5. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner.
Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
“Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sector pembangunan yang didesentralisasikan.
Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan di masa reformasi juga belum sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena, pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam pengaplikasiannya, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari dikatakan untuk memperjuangkan hak-hak siswa.
Ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa ini, telah melahirkan hasilnya yang pahit yakni:
a. Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
b. Birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif.
c. Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis.
d. Sumberdaya alam (terutama hutan) yang rusak parah.
e. Hutang Luar Negeri yang tak tertanggungkan.
f. Merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:
2.5.1. Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan.
Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahun 2006.
2.5.2. Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

2.5.3. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia . Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS ) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.
Selain itu, dalam kurikulum 2013 ini lebih menuntut siswa menjadi lebih aktif untuk mencari sumber belajar lain selain dari guru, sehingga siswa menjadi lebih bebas dalam memebuka sumber pengetahuan dan lebih bisa mengembangkan pengetahuan yang ada. Dengan kata lain, pada kurikulum ini telah memberiakn hak-hak siswa dalam mendapat pengetahuan.











BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang cukup signifikan dan selalu mengalami pembaruan. Dengan kata lain, kurikulum yang menjadi landasan dalam menjalankan roda pendidikan senantiasa mengalami revisi atau perubahan demi perbaikan pendididkan di Indonesia. Dengan banyaknya pengalaman yang dimiliki bangsa Indonesia dalam meleweti perkembangan pendidikan telah memberi sebuah tolak ukur yang cukup mengena sihingga dibuatlah pembaruan kurikulum menjadi KTSP dan K13 yang mana yang semula guru menjadi satu-satunya sumber belajar, kini siswa diberi kebebasan untuk memebuka sumber belajar yang lain. Namun, tetap saja selalu ada kekurangan di tiap-tiap pembaharuan kurikulum, sehingga peran aktif masyarakat dalam memberikan aspirasinya untuk perbaikan kurikulum demi kemajuan pendidikan di Indonesia begitu dibutuhkan.

4.2. Saran
Dari penjabaran perkembangan pendidikan di Indonesia di atas, penulis memberikan suatu sudut pandang sebagai masyarakat yang ikut terjun dalam perkembangan pendidikan di Indonesia bahwa untuk perkembangan pendidikan di Indonesia sebenarnya sudah cukup bagus, namun tetap masih memerlukan perbaikan seperti dalam hal materi yang disampaikan lebih ditekankan pada aspek ketrampilan siswa, bukan hanya sekedar teori yang harus dikembangkan sendiri oleh siswa, sehingga siswa tidak terkesan teoritis saja. Serta agar tugas siswa tidak melulu tugas mengetik teks namun tetap perlu ditekankan pada ketrampilan menulis dan membuat sastra sehingga generasi muda bangsa ini tetap bisa mewarisi kekayaan budaya bangsa Indonesia.









DAFTAR PUSTAKA

ekagurunesama.blogspot.co.id  diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
reminatarigan.blogspot.com diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
puputpurnama11.blogspot.com diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
madyrezan.blogspot.com diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
Kemendikbud. 2015. Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan


4 komentar:

  1. BIG JUAN DARI ZEUSBOLA

    Hadiah Ratusan Jutaan Rupiah!

    Event Hanya Sampai 30 Nov

    Nikmati Layanan Transaksi Lainnya dari Zeusbola Seperti Deposit Via Pulsa dan Seluruh Bank Lokal Indonesia


    Segera Hubungi Customer Service Kami Melalui
    Whatsapp : +6282277104607



    #bandarjudionline #situsjudionline #bandardepositpulsa #judipulsa #slotpulsa #zeusbolaterbaik




    BalasHapus
  2. Museumtoto Situs Togel Online sekarang sangatlah mudah bos bisa melalui Bank , E-wallet (ovo,gopay,dana,sakuku,Link Aja) BTPN JENIUS dan Pulsa. Untuk Kalian Yang Tidak Ada Rekening Bank Bisa Langsung Daftar Di Situs Museumtoto Saja, Tanpa Rekening Pun Anda Bisa Daftar Togel Online Klik Disini

    Hubungi kami melalui
    Link: Museumtoto
    Facebook: museumtoto
    Instagram: museumtoto
    Whatsapp: 6287777007391
    Link Whatsapp : https://bit.ly/WA-Museum

    BalasHapus
  3. Green Dragon merupakan sebuah nama casino yang berada di perbatasan Cambodia dan Vietnam di Asia Tenggara. Kini Anda dapat memainkan semua permainan baik online di laptop atau smartphone kesayangan Anda.

    Yuk buruan daftar di BOLAVITA !!

    Dapatkan bonus bonus yang tak kalah menarik dan besar :
    ☛ BONUS NEW MEMBER
    ☛ BONUS EVERYDAY
    ☛ BONUS REFFERAL DAN MASIH ADA BANYAK LAINNYA.

    Dengan minimal deposit Rp 10.000 saja sudah dapat memainkan permainan yang disediakan oleh bolavita. Jadilah pemenang dan dapatkan bonusnya ya!

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

    #bonus #bonusbolavita #bolavita #livecasino #gamelive #livegames #greendragon #bonusmenarik #situsjuditerbaik #bandarjudionline #judionlineterbaik #bandarjuditerpercaya

    BalasHapus

Translate

Random Post

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

cursor

Cute Rocking Baby Monkey

cursor new

musik

Blogger templates

Blogger templates

Blogger templates

Blogroll

BTemplates.com

Popular Posts