BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses yang berkelanjutan baik secara individu maupun nonindividu. Proses ini diawali ketidaktahuan yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa ingin tahu dan akhirnya benar-benar menjadi tahu.
Pendidikan merupakan suatu proses yang berkelanjutan baik secara individu maupun nonindividu. Proses ini diawali ketidaktahuan yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa ingin tahu dan akhirnya benar-benar menjadi tahu.
Pada awalnya,
pendidikan yang berkembang sebatas untuk belajar bertahan hidup atupun
memanfaatkan alam. Namun, lama-kelamaan pendidikan berkembang seiring
perkembangan zaman, yang tidak lagi
hanya untuk mengolah alam atau bertahan hidup, namun menjadi sutau kewajiban
yang harus dijalani setiap individu karena adanya peraturan yang mengikat.
Di era globalisasi
seperti ini, perkembangan pendidikan sangat ditujukan untuk membangun jiwa
penerus bangsa yang kompetitif dalam menghadapi persaingan era global yang
seolah-olah tanpa batasan ruang dan waktu. Begitu pula bangsa Indonesia yang
termasuk dalam dunia global ini yang turut serta dalam kompetisi antar bangsa
dalam hal pendidikan.
Namun tentunya ada
proses yang melatar belakangi perkembangan pendidikan di Indonesia dari masa ke
masa. Mulai dari masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru,, hingga reformasi
yang di dalamnya terdapat berbagia kurikulum yang pernah bahkan sedang diterapakan
bangsa Indonesia.
Untuk itu
disusunlah makalah ini dengan tujuan mengupas satu per satu perkembangan
pendidikan di Indonesia beserta kelebihan dan kekurngan tiap-tiap kurikulum di
masanya yang dapta digunakan sebagai acuan perkembangan pendidikan di Indonesia
selanjutnya.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana perkembangan pendidikan pada awal
kemerdekaan?
2. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa
demokrasi terpimpin?
3. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa
demokrasi liberal?
4. Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa orde
baru?
4.1 Bagaimana penerapan kurikulum 1968?
4.2 Bagaimana penerapan kurikulum 1975?
4.3 Bagaimana penerapan kurikulum 1984?
4.4 Bagaimana penerapan kurikulum 1994?
5.Bagaimana perkembangan pendidikan pada masa
reformasi?
5.1 Bagaimana penerapan kurikulum berbasis
kompetensi?
5.2 Bagaimana penerapan kurikulum tingkat satuan
pendidikan?
5.3 Bagaimana penerapan kurikulum 2013?
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan pendidiakn di Indonesia diwarnai berbagai
macam bentuk penerapan pendidiakn dibeberapa era pemerintahan. Secara umum,
perkembanagn pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 5 masa(era) yaitu masa awal
kemerdekaan, masa demokrasi liberal, masa demokrasi terpimpin, orde baru, dan
masa reformasi. Bentuk-bentuk penerapan pendidikan di 5 masa tersebut akan
diuraikan pada bagian pembahasan berikut ini.
2.1. Perkembangan Pendidikan di
Indonesia Masa Awal Kemerdekaan
Secara garis besar pendidikan diawal kemerdekaan
diupayakan untuk dapat
menyamai dan mendekati system pendidikan
di negara-negara maju. Pada masa
peralihan antara tahun 1945-1950 bangsa
Indonesia merasakan berbagai kesulitan
baik di bidang sosial ekonomi, politik
maupun kebudayaan, termasuk pendidikan.
Dari sejumlah anak-anak usia sekolah
hanya beberapa persen saja yang dapat
menikmati sekolah, sehingga sisanya 90%
penduduk Indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah
proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai
Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K).
Ki Hajar
Dewantara menjabat jabatan ini hanya selama 3 bulan. Kemudian, jabatan
Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama 5
bulan. Selanjutnya, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mohammad syafei.
Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Soewandi.
Pada masa jabatan Mr. Suwandi, dibentuk Panitia
Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan
merumuskan masalah pengajaran setelah Kemerdekaan. Setelah menyelesaikan
tugasnya, panitia ini menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian,
disusunlah dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia.
Tujuan umum pendidikan di Indonesia merdeka adalah
mendidik anak- anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat
memberikan pengetahuannya kepada negara. Dengan kata lain, tujuan pendidikan
pada masa itu lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme.
Kurikulum awal kemerdekaan saat itu diberi nama Leer Plan
dalam bahasa Belanda artinya Rencana
Pelajaran, lebih terkenal ketimbang
kurikulum1947. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi
sitem pendidikan colonial Belanda
dan Jepang. Sehingga hanya meneruskan
yang pernah digunakan sebelumnya.
Rencana Pelajaran 1947 dikatakan
sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena saat itu bangsa Indonesia masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan dan bertujuan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi.
Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas 4
tingkatan, yaitu:
1. Pendidikan
rendah
Pendidikan
yang terendah di Indonesia
sejak awal kemerdekaan yang disebut
dengan Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya
semula 3 tahun. Maksud pendirian
SR ini adalah selain meningkatkan
taraf pendidikan pada masa sebelum
kemerdekaan juga dapat menampung
hasrat yang besar dari mereka
yang hendak bersekolah. Mengingat
kurikulum SR diatur sesuai dengan
putusan Menteri PKK tanggal 19 nopember
1946 NO 1153/Bhg A yang menetapkan
daftar pelajaran SR dimana tekanannya
adalah pelajaran bahasa berhitung.
Hal ini dapat telihat bahawa dari
38 jam pelajaran seminggu, 8 jam adalah
untuk bahasa Indonesia, 4 jam untuk
bahasa daerah dan 17 jam berhitung untuk
kelas IV< V dan VI. Tercatat sejumlah
24.775 buah SR pada akhir tahun 1949
pada akhir tahun 1949 di seluruh Indonesia.
2. Pendidikan
menengah pertama
Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti halnya pada zaman
jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan
keluarnya surat keputusan menteri PPK thun 1946 maka diadakannya pembagian A
dan B mulai kelas II sehingga terdapat kelas II A,IIB, IIIA dan IIIB. Dibagian
A diberikan juga sedikit
ilmu alam dan ilmu pasti. Tetapi lebih
banayak diberikan pelajaran bahasa dan
praktek administrasi. Dibagian B sebaliknya
diberikan Ilmu Alam dan Ilmu Pasti.
3. Pendidikan
menengah atas(tinggi)
Kementerian PPK
hanya mengurus langsung SMT
yang ada di jawa terutama yang
berada di kota-kota sperti: Jakarta,bandung,
semarang, Yogyakarta, Surakarta,
Surabaya dan Cirebon. SMT di Luar
Jawa berada di bawah pengawasan pemerintah
daerah berhubung sulitnya perhubungan
dengn pusat. SMT merupakan pendidikan
tiga tahun setelah SMP dan setelah
lulus dapat melanjutkan ke perguruan
tinggi. Mengenai rencana pelajaran
belum jelas, dan yang diberikan adalah
rencana pelajaran dalam garis besar
saja. Karena pada waktu itu msaih harus
menyesuaikan dengan keadaan zaman
yang masih belum stabil.
Demikian rencana
pembelajaran yang berlaku yaitu:
(1) isinya memenuhi
kebutuhan nasional,
(2) bahasa
pengantarnya adalah bahasa Indonesia,
(3) mutunya
setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan. Ujian akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah selama belum ada ujian negara, tetapi setelah tahun 1947 barulah
berlaku ujian negara tersebut.
4. Pendidikan
tinggi.
Pada akhir tahun 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah
sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah
tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan
Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas seperti Universitas Gajah Mada.
|
2.2. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi
Liberal
Pada
saat demokrasi liberal di awal tahun 1950 pendidikan diatur dalam Undang-Undang
Sementara (UUDS) 1950.
Tujuan dan dasar pendidikan termuat dalam UU No.4
tahun 1950 yang diberlakukan untuk seluruh Indonesia. Karena terjadi ketegangan
yang berkisar pada masalah pendidikan agama, khususnya agama islam maka setelah
empat tahun baru diundangkan menjadi UU No.12 tahun1954 tentang Pendidikan dan
Pengajaran di Sekolah.
|
1. Bahasa
Indonesia menjadi bahasa pengantar untuk semua Sekolah Rakyat Negeri termasuk Sekolah Rakyat partikelir dan subsidi.
2. Penyelenggaraan
Pendidikan dimulai dengan Persiapan kewajiban belajar dengan menyusun rencana
10 tahun kewajiban belajar dengan daerah uji coba Pasuruan dan Jepara.
3. PP
No.65 tahun 1951: penyerahan urusan sekolah rendah ke pemerintah propinsi
kecuali SR patian. Peraturan bersama antara Mentri Pendidikan & Mentri
Agama mengatur tentang pendidikan agama, Pendidikan masyarakat dan Partisipasi
pendidikan swasta.
Kemudian,disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang
dititikberatkan kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pda saat
itu,bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat
dibutuhkan oleh dunia modern. Menurut
garis besar konsepsi tersebut, pendidikan
umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1.
Maksudnya,setiap ada 3 sekolah umum,diadakan 1
sekolah teknik.Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjut ke sekolah
teknik menengah (3tahun),kemudian melanjut ke sekolah teknik atas
(3tahun).Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik
atas,diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.
Selain itu, karena Indonesia merupakan negara
kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang,
dan Palembang serta diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi, Akademi
Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris,
Amerika Serikat, dan Prancis.
Pada masa Demokrasi
Liberal, didirikan beberapa universitas baru di
antaranya adalah Universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andalas di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung, dan Universitas Sumatra Utara di Medan.
|
2.3. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Demokrasi
Terpimpin
Peralihan dari masa
demokrasi liberal ke masa demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya
Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli
1959, dianggap perlu adanya pengukuhan Sistem Pendidikan Nasional, maka
muncul Panca Wardana, yang menekankan
pada nation and character building
(pembangunan bangsa dan wataknya). Pada saat itu UUD 1945 berlaku lagi.
Pada 1960, Panca
Wardhana disempurnakan menjadi Sapta
Usaha Utama dengan cakupan yang lebih luas. Sapta Usaha Tama merangkum ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945,
Batang Tubuh dan Pancasila.
Pada Tahun 1965, lahir Kepres No.145 tahun 1965
berisi tentang tujuan pendidikan, yaitu supaya melahirkan warga negara sosialis
yang bertanggung jawab terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia berjiwa
Pancasila seperti dijelaskan dalam Manipol/Usdek.
Sistem Persekolahan selama kurun waktu 1959-1965
meliputi
(1) Pendidikan
Prasekolah (5-7th): TK;
(2) SD (7-12 th): SD, MI;
(3) SLTP (13-15 th): SMP, SMEP, SKKP, ST, MTs;
(4) SLTA ( 16-18 th): SMA, SMEA, STM, SPG,SMOA, MA;
(5) PT (19-23 th): Universitas, Institut, Sekolah
Tinggi.
Sedangkan penyelenggaraan pendidikan meliputi :
(1) Sapta
Usaha Tama;
(2) Panca
Wardhana;
(3) Panitia Pembantu. Pemeliharaan Sekolah dan
Perkumpulan Orang Tua Murid dan Guru-guru (POMG);
(4) Pendidikan Masyarakat;
(5) Perguruan Tinggi;
Kurikulum Pendidikan :
(1). Sekolah
Rakyat diubah menjadi Sekolah Dasar (SD)
(2). Kurikulum SD 1964 terdiri dari 5 kelompok
bidang studi (Wardhana): Perkembangan moral, Perkembangan kecerdasan, Perkembangan
emosional/ artistik, Perkembangan keprigelan Perkembangan jasmani
(3) Kurikulum SMP 1962 (Kur. SMP gaya baru):
Penghapusan jurusan, penambahan jam Krida, pelaksanaan BP.
(4) Kurikulum SMA Selama demokrasi terpimpin 2 kali
perub.kurikulum yaitu th 1961 dan 1964. SMA terdiri atas bagian A, bagian B,
dan bagian C.
2.4. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Orde Baru
Pokok-pokok
penting kebijakan pada
bidang pendidikan di
masa Orde Baru di
antaranya diarahkan untuk menciptakan
kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan
peningkatan mutu pendidikan. Khususnya pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran
pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi. Oleh karena itu,
dikembangkanlah sistem pendidikan
yang berhubungan dengan pengembangan
kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja yang
diperlukan oleh pembangunan nasional.
Tujuan dan Dasar
Pendidikan pada saat itu adalah mengembangkan
kepribadian dan kemampuan
di dalam dan di luar sekolah dan
berlangsung seumur hidup bedasar Pancasila.
Undang-Undang No.2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional lahir ketika Fuad Hasan menjabat sebagai menteri.
Dalam pembahasan UU No 2 Tahun 1989 itu juga timbul pro dan kontra. Yang menjadi masalah adalah tentang iman dan takwa, tetapi tidak ada pengerahan massa,
karena kondisi ppolitik relative stabil. Sistem Pendidikan dan Persekolahan meliputi :
(1) Sistem pendidikanterdiri dari jalur pendidikan sekolah dan pendisikan luar sekolah;
(2) Sistem persekolahan terdiri dari 3 jenjang yaitu Pendidikan dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan tinggi. Program pembangunan pendidikan antara lain perluasan dan pemerataan pendidikan; peningkatan mutu pendidikan dengan pengadaan alat pendidikan, pengadaan buku pelajaran, pengadaan dan peningkatan mutu tenaga pengajar, perubahan kurikulum.
Pada masa Orde
Baru, dimunculkan sebuah
konsepsi pendidikan yang dikenal
dengan sekolah pembangunan.
Kosepsi ini diajukan
oleh Mashuri S.H selaku Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam konsepsi sekolah pembangunan, para siswa
dikenalkan kepada jenis-jenis dan lapangan serta lingkungan kerja.
Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat kemungkinan untuk
memberikan jasa melalui
karyanya. Anak-anak didik tidak hanya diberi pelajaran teori,
tetapi juga diperkenalkan kepada sejumlah pekerjaan yang kira-kira dapat mereka
lakukan. Dengan cara itu, mereka akan dapat menyalurkan bakatnya masing-masing
sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang akan mereka
hadapi.
Namun ada beberapa
hal negative lain yang tercipta
pada masa ini antara lain :
1. Produk-produk
pendidikan diarahkan untuk
menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi
pada hilangnya eksistensi manusia
yang hidup dengan akal pikirannya
(tidak memanusiakan manusia).
2.
Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistic.
3. Hilangnya
kebebasan berpendapat.
4. Pemerintah
orde baru yang dipimpin oleh
Soeharto megedepankan motto “membangun
manusia Indonesia seutuhnya dan
Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh
bentuk pendidikan ditujukkan untuk
memenuhi hasrat penguasa, terutama
untuk pembangunan nasional.
5. Siswa
sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi
manusia “pekerja” yang kelak akan
berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan
arah kebijakan negara.
6. Pendidikan
bukan ditujukan untuk mempertahankan
eksistensi manusia, namun
untuk mengeksploitasi intelektualitas
mereka demi hasrat kepentingan
penguasa.
Pada perode Orde
Baru atau yang lebih dikenal dengan era “Manusia Robot” sudah pernah menerapkan
berbagai kurikulum pendidikan, antara lain :
2.4.1. Tahun 1968 - Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila,
pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata
pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial
mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran,
seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
2.4.2.
Tahun 1975 - Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan
efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito,
Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan
belajar mengajar.
2.4.3.
Tahun 1984 - Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
2.4.4.
Tahun 1994 dan 1999 - Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya
yaitu mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 yang berorientasi tujuan dan
pendekatan proses yang dimiliki Kurikulum 1984.
Beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga
lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,
misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu
masuk dalam kurikulum sehingga Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super
padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum
1999. Tapi perubahannya lebih pada merevisi dan pengurangan beban sejumlah
materi.
2.5. Perekembangan Pendidikan di Indonesia Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner.
Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
“Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sector pembangunan yang didesentralisasikan.
Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan
di masa reformasi juga belum
sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena,
pemerintah belum memberikan kebebasan
sepenuhnya untuk mendesain pendidikan
sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan
lokal, misalnya penentuan kelulusan
siswa masih diatur dan ditentukan
oleh pemerintah. Walaupun telah
ada aturan yang mengatur posisi siswa
sebagai subjek yang setara dengan guru,
namun dalam pengaplikasiannya, guru
masih menjadi pihak yang dominan dan
mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakan
bahwa pelaksanaan proses pendidikan
Indonesia masih jauh dari dikatakan
untuk memperjuangkan hak-hak siswa.
Ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa ini, telah melahirkan hasilnya yang pahit yakni:
a. Angkatan
kerja yang tidak bisa berkompetisi
dalam lapangan kerja pasar global.
b. Birokrasi
yang lamban, korup dan tidak kreatif.
c. Masyarakat
luas yang mudah bertindak anarkis.
d. Sumberdaya
alam (terutama hutan) yang rusak
parah.
e. Hutang
Luar Negeri yang tak tertanggungkan.
f. Merajalelanya
tokoh-tokoh pemimpin yang
rendah moralnya.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu
sebagai berikut:
2.5.1.
Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang
harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum
disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan.
Kurikulum yang tidak disahkan oleh
keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan
dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran
pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji
cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar
Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan
menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada
adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk
kemudian disempurnakan pada tahun 2006.
2.5.2. Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini
adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk
merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta
kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar
kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap
mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus
dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah
koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
2.5.3. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku
dalam Sistem Pendidikan Indonesia . Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap
diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering
disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) yang telah berlaku selama
kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun
2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar
Internasional (seperti PISA dan TIMSS ) sehingga pemerintah berharap dapat
menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.
Selain itu, dalam
kurikulum 2013 ini lebih menuntut siswa menjadi lebih aktif untuk mencari
sumber belajar lain selain dari guru, sehingga siswa menjadi lebih bebas dalam
memebuka sumber pengetahuan dan lebih bisa mengembangkan pengetahuan yang ada.
Dengan kata lain, pada kurikulum ini telah memberiakn hak-hak siswa dalam
mendapat pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Pendidikan di
Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang cukup signifikan dan
selalu mengalami pembaruan. Dengan kata lain, kurikulum yang menjadi landasan
dalam menjalankan roda pendidikan senantiasa mengalami revisi atau perubahan
demi perbaikan pendididkan di Indonesia. Dengan banyaknya pengalaman yang
dimiliki bangsa Indonesia dalam meleweti perkembangan pendidikan telah memberi
sebuah tolak ukur yang cukup mengena sihingga dibuatlah pembaruan kurikulum
menjadi KTSP dan K13 yang mana yang semula guru menjadi satu-satunya sumber
belajar, kini siswa diberi kebebasan untuk memebuka sumber belajar yang lain.
Namun, tetap saja selalu ada kekurangan di tiap-tiap pembaharuan kurikulum,
sehingga peran aktif masyarakat dalam memberikan aspirasinya untuk perbaikan
kurikulum demi kemajuan pendidikan di Indonesia begitu dibutuhkan.
4.2. Saran
Dari penjabaran
perkembangan pendidikan di Indonesia di atas, penulis memberikan suatu sudut
pandang sebagai masyarakat yang ikut terjun dalam perkembangan pendidikan di
Indonesia bahwa untuk perkembangan pendidikan di Indonesia sebenarnya sudah
cukup bagus, namun tetap masih memerlukan perbaikan seperti dalam hal materi
yang disampaikan lebih ditekankan pada aspek ketrampilan siswa, bukan hanya
sekedar teori yang harus dikembangkan sendiri oleh siswa, sehingga siswa tidak
terkesan teoritis saja. Serta agar tugas siswa tidak melulu tugas mengetik teks
namun tetap perlu ditekankan pada ketrampilan menulis dan membuat sastra
sehingga generasi muda bangsa ini tetap bisa mewarisi kekayaan budaya bangsa
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
ekagurunesama.blogspot.co.id
diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
reminatarigan.blogspot.com
diunduh pada
tanggal 20 Oktober 2016
puputpurnama11.blogspot.com diunduh pada tanggal 20 Oktober 2016
madyrezan.blogspot.com
diunduh pada
tanggal 20 Oktober 2016
Kemendikbud. 2015. Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta :
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
great artikel, berguna sekali!
BalasHapusBIG JUAN DARI ZEUSBOLA
BalasHapusHadiah Ratusan Jutaan Rupiah!
Event Hanya Sampai 30 Nov
Nikmati Layanan Transaksi Lainnya dari Zeusbola Seperti Deposit Via Pulsa dan Seluruh Bank Lokal Indonesia
Segera Hubungi Customer Service Kami Melalui
Whatsapp : +6282277104607
#bandarjudionline #situsjudionline #bandardepositpulsa #judipulsa #slotpulsa #zeusbolaterbaik
Museumtoto Situs Togel Online sekarang sangatlah mudah bos bisa melalui Bank , E-wallet (ovo,gopay,dana,sakuku,Link Aja) BTPN JENIUS dan Pulsa. Untuk Kalian Yang Tidak Ada Rekening Bank Bisa Langsung Daftar Di Situs Museumtoto Saja, Tanpa Rekening Pun Anda Bisa Daftar Togel Online Klik Disini
BalasHapusHubungi kami melalui
Link: Museumtoto
Facebook: museumtoto
Instagram: museumtoto
Whatsapp: 6287777007391
Link Whatsapp : https://bit.ly/WA-Museum
Green Dragon merupakan sebuah nama casino yang berada di perbatasan Cambodia dan Vietnam di Asia Tenggara. Kini Anda dapat memainkan semua permainan baik online di laptop atau smartphone kesayangan Anda.
BalasHapusYuk buruan daftar di BOLAVITA !!
Dapatkan bonus bonus yang tak kalah menarik dan besar :
☛ BONUS NEW MEMBER
☛ BONUS EVERYDAY
☛ BONUS REFFERAL DAN MASIH ADA BANYAK LAINNYA.
Dengan minimal deposit Rp 10.000 saja sudah dapat memainkan permainan yang disediakan oleh bolavita. Jadilah pemenang dan dapatkan bonusnya ya!
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623
#bonus #bonusbolavita #bolavita #livecasino #gamelive #livegames #greendragon #bonusmenarik #situsjuditerbaik #bandarjudionline #judionlineterbaik #bandarjuditerpercaya